Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Minggu, sehari setelah Edwin Wagensveld, pemimpin organisasi Islamofobia Patriotik Eropa menentang gerakan Islamisasi Barat [PEGIDA] di Belanda, merobek salinan Al-Qur'an di depan sejumlah anggota OKI. Kedutaan Besar Negara Anggota di Den Haag.
“Dewan mengutuk semua upaya untuk merendahkan kesucian al-Mus'haf ash-Sharif [Al-Quran] serta kitab suci lainnya, nilai-nilai, dan simbol Islam dan agama lain dengan menggunakan kebebasan berekspresi, yang merupakan tindakan yang bertentangan sesuai dengan semangat Pasal (19) dan (20) ICCPR [Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik],” bunyi pernyataan itu.
OKI juga meminta pihak berwenang Belanda “untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap tindakan provokatif tersebut, yang merupakan tindakan kebencian agama dan melanggar hukum internasional, dan untuk mencegah terulangnya tindakan tersebut.”
Wagensveld melakukan tindakan kebencian tersebut secara terbuka di depan kedutaan Turki, Pakistan, dan Indonesia sambil menghina Islam dan umat Islam.
Dia kemudian melemparkan halaman-halaman kitab suci tersebut ke tanah dan meminta salinan yang dia najiskan bulan lalu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada polisi Belanda yang telah melindunginya saat melakukan tindakan provokatif.
Wagensveld merobek Al-Qur'an dalam demonstrasi satu orang di Den Haag pada tanggal 22 Januari di bawah perlindungan polisi, dan sekali lagi pada tanggal 13 Februari di kota Utrecht.
Kelompok Muslim berkumpul di lokasi dimana demonstrasi di Rotterdam direncanakan, dan mengadakan demonstrasi tandingan.
Demonstrasi PEGIDA tidak dilarang meskipun ada pengumuman bahwa anggota kelompok tersebut akan membakar Al-Quran.
Pada 18 Agustus, Wagensveld merobek Alquran di depan kedutaan Turki di Den Haag.[IT/r]