Iran dan PBB:
Iran Memuji Dorongan Sekjen PBB untuk Menghentikan Perang 'Israel' di Gaza
9 Dec 2023 01:41
IslamTimes - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menyambut baik langkah Sekretaris Jenderal PBB yang menggunakan kekuasaannya berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak Dewan Keamanan menghentikan serangan rezim Zionis ‘Israel’ di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (7/12), Kanaani menyambut baik langkah Antonio Guterres untuk menggunakan kekuasaannya berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB, dengan mengatakan, “Seperti yang disoroti oleh Sekretaris Jenderal dalam suratnya, parahnya serangan terhadap Gaza, yang menargetkan warga sipil -khususnya anak-anak dan perempuan- penghancuran infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, dan pemindahan paksa sebagian besar penduduk Gaza ke wilayah lain di jalur tersebut, menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional."
Kanaani menganggap permohonan Sekjen PBB kepada Dewan Keamanan untuk menghentikan serangan rezim Zionis dan memfasilitasi bantuan segera dan komprehensif bagi masyarakat Gaza sebagai tindakan yang sepenuhnya sesuai dengan tugas dan wewenang hukum pejabat tinggi PBB.
“Bahkan dalam keadaan seperti itu, permintaan seperti itu berasal dari kewajiban moral dan kemanusiaannya,” kata juru bicara Iran.
Mengenai informasi yang dituangkan dalam surat Sekretaris Jenderal PBB kepada Ketua Dewan Keamanan yang menggambarkan kemunduran parah di Gaza, Kanaani menekankan kebutuhan mendesak bagi semua pemerintah terkait dan badan-badan internasional untuk mengambil tindakan cepat dan terpadu untuk menghentikan serangan rezim pendudukan. dan kejahatan serta untuk memberikan dukungan kepada rakyat tertindas di Gaza, situs web Kementerian Luar Negeri melaporkan.
Beliau menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam hal ini terletak pada Dewan Keamanan PBB, yang mempunyai kewajiban hukum yang jelas untuk segera mencegah agresi dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Kanaani menekankan bahwa sudah menjadi tugas Dewan untuk bertindak cepat.
“Situasi genting di Gaza, di tengah kejahatan perang dan genosida yang terus-menerus dilakukan terhadap warga Palestina oleh rezim Zionis, dan dimensi hukumnya, menghadirkan ancaman yang jelas dan langsung terhadap perdamaian dan keamanan regional dan global. Hal ini memerlukan tindakan cepat dan tegas dari Departemen Keamanan. Dewan, yang tidak dapat menghindari atau menunda tanggung jawabnya dengan alasan apa pun,” tegas Kanaani.
“Kompromi, penundaan, atau kelambanan apa pun yang dilakukan Dewan Keamanan dalam masalah ini sama dengan mendukung dan menguatkan kekuatan kriminal rezim pendudukan untuk lebih lanjut melakukan pembunuhan terhadap warga Gaza, memperluas penghancuran properti mereka, mengintensifkan pengungsian, dan memperburuk penderitaan dua juta warga Palestina yang tinggal di Gaza. Ini menandakan keterlibatan dalam kejahatan ini,” tambahnya.
“Sambil menegaskan kembali perlunya tindakan segera dan tegas oleh Dewan Keamanan untuk memenuhi kewajiban hukumnya dalam menghentikan serangan penjahat Zionis ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, Republik Islam Iran menggarisbawahi bahwa kalimat seperti 'jeda kemanusiaan' hanyalah retorika yang menunda namun tidak menghentikan kejahatan pasukan pendudukan. Oleh karena itu, satu-satunya tindakan efektif yang diharapkan dari Dewan Keamanan adalah keputusan langsung dan eksplisit yang memaksa rezim 'Israel' untuk menghentikan semua serangan dan tindakan militernya. segera dan seluruhnya di Gaza, Tepi Barat Palestina, dan terhadap negara-negara kawasan lainnya,” tutupnya.[IT/r]
Story Code: 1101342