Pakar PBB: Pembunuhan Israel di Rumah Sakit Tepi Barat 'Mungkin' Merupakan Kejahatan Perang
Story Code : 1115557
“Di bawah hukum humaniter internasional, membunuh seorang pasien terluka yang tidak berdaya dan dirawat di rumah sakit merupakan kejahatan perang,” kata para ahli PBB dalam sebuah pernyataan, mengacu pada Basel al-Ghazzawi, seorang pasien yang dirawat karena cedera yang menurut hukum tersebut disebabkan oleh kejahatan perang oleh serangan udara Zionis Israel.
“Dengan menyamar sebagai personel medis dan warga sipil yang tampaknya tidak berbahaya dan terlindungi, pasukan Zionis Israel juga secara prima facie melakukan kejahatan perang berupa pengkhianatan, yang dilarang dalam segala situasi,” lanjut mereka.
Para ahli mendesak Zionis Israel untuk melakukan penyelidikan yang efektif sesuai dengan hukum internasional untuk mengadili dan menghukum mereka yang bertanggung jawab melakukan, memerintahkan, dan membantu kejahatan tersebut.
Zionis Israel harus menerapkan prosedur untuk mencegah pembunuhan sewenang-wenang di masa depan dan memberikan reparasi kepada para korban, kata mereka.
Para ahli menekankan keprihatinan jangka panjang komunitas internasional terhadap budaya impunitas Israel terkait pelanggaran hukum internasional yang dilakukan personelnya.
Jika tidak ada penyelidikan segera atas pembunuhan tersebut, para ahli akan mendesak dilakukannya penyelidikan oleh Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional.
Mereka mengatakan pembunuhan itu terjadi di tengah meningkatnya jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hak mereka untuk hidup di Tepi Barat sejak rezim Tel Aviv melancarkan perang dahsyat di Gaza pada 7 Oktober.
Pada tanggal 29 Januari, sekitar 10 anggota bersenjata tentara Israel, yang disebut dinas keamanan Shin Bet, dan polisi perbatasan menyusup ke rumah sakit Ibnu Sina di Jenin dan membunuh tiga pria Palestina.
Mereka terekam dalam CCTV membawa kursi roda dan boneka dalam gendongan bayi ke rumah sakit.
Setelah memasuki bangsal rehabilitasi, pasukan Israel menembak mati Basel Ayman al-Ghazawi, seorang pasien yang dirawat karena luka parah akibat serangan udara Israel tiga bulan sebelumnya, bersama saudaranya, Muhammad Ayman Al-Ghazawi, dan pengunjung lainnya Muhammad Walid Jalamna.
Militer Israel mengklaim bahwa salah satu pria yang terbunuh di rumah sakit tersebut adalah anggota gerakan perlawanan Hamas Palestina, dan yang lainnya bekerja untuk Brigade Jenin dan sayap bersenjata gerakan Jihad Islam.[IT/r]