0
Saturday 24 August 2024 - 19:53
ICC - Zionis Israel:

Karim Khan Mendesak Hakim ICC untuk Tidak Menunda Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Story Code : 1155946
Karim Khan, The prosecutor of the International Criminal Court (ICC)
Karim Khan, The prosecutor of the International Criminal Court (ICC)
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, menekankan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki warga Zionis Israel, mendesak hakim untuk memutuskan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant, yang telah dimintanya beberapa bulan lalu.
 
Khan juga telah meminta surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Perlawanan Palestina, termasuk kepala Biro Politik Hamas Yahya Sinwar, martir Ismail Haniyeh, dan Kepala Staf Brigade al-Qassam Mohammad Deif.
 
ICC terus mempelajari kemampuan hukumnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi dua pejabat tinggi Zionis Israel tersebut. Khan meminta hakim yang mempertimbangkan masalah tersebut untuk tidak menunda lebih lanjut.
 
"Setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban," katanya dalam berkas pengadilan yang tersedia pada hari Jumat (23/8).
 
Khan meminta hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa lusin pemerintah dan organisasi lain, dengan alasan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas warga Zionis Israel yang melakukan kejahatan perang di wilayah Palestina.
 
"Sudah menjadi hukum yang berlaku bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi dalam situasi ini," kata pengajuan tersebut, menolak argumen hukum berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Oslo dan pernyataan oleh Zionis "Israel" bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan sendiri terhadap kejahatan perang.
 
Keputusan Khan menjadi sasaran reaksi keras dan tekanan dari Zionis "Israel" dan sekutunya, meskipun permintaan tersebut mencakup tiga pejabat tinggi Perlawanan Palestina.
 
Para pemimpin Perlawanan yang diminta Khan untuk surat perintah penangkapan adalah mantan pemimpin Hamas, martir Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas saat ini, Yahya Sinwar, dan Kepala Staf Brigade al-Qassam Mohammad Deif.
 
Pengadilan masih mempelajari apakah mereka memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan ini, situasi yang tidak biasa yang tidak memiliki preseden hukum.
 
Pejabat Zionis Israel yang memahami masalah tersebut mengatakan kepada surat kabar Israel Haaretz bahwa tekanan diplomatik sedang diberikan kepada ICC untuk menunda penerbitan surat perintah terhadap perdana menteri Israel dan menteri keamanannya. 
 
Namun, pejabat yang sama tidak yakin apakah tindakan ini akan memengaruhi keputusan akhir pengadilan.[IT/r]
 
Comment