Bebas dari Dolar! Indonesia-China Sepakat Tetap Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi
Story Code : 1190192
Perjanjian ini memungkinkan pertukaran mata uang hingga CNY400 miliar atau setara dengan USD55 miliar, sehingga memperkuat transaksi keuangan dalam mata uang lokal masing-masing negara.
Dorong Transaksi Mata Uang Lokal dan Stabilitas Pasar
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
“Pembaruan perjanjian ini mencerminkan komitmen kuat kedua bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan serta mengurangi ketergantungan pada mata uang asing,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, perjanjian BCSA ini melengkapi skema transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang telah berjalan sejak 2021.
Skema ini semakin memudahkan transaksi perdagangan dan investasi langsung tanpa harus bergantung pada dolar AS, sehingga memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara.
Dampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari strategi BI dalam menjaga stabilitas sektor eksternal dan memperkuat cadangan devisa nasional. Dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal, Indonesia dapat mengurangi volatilitas nilai tukar akibat ketidakpastian ekonomi global.
Selain dengan China, Indonesia juga telah menjalin kerja sama serupa dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, Jepang, Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab. Langkah ini semakin mempertegas upaya Indonesia dalam memperkuat peran mata uang regional dalam perdagangan internasional.
Dengan perpanjangan BCSA ini, Indonesia dan China semakin memperkuat sinergi dalam perdagangan dan investasi berbasis mata uang lokal.
Ke depan, BI dan PBOC akan terus meningkatkan kolaborasi dalam menjaga stabilitas pasar keuangan, memastikan efektivitas kebijakan moneter, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.