Uni Afrika Desak Penghentian Tren Normalisasi dengan Israel
Story Code : 1191099
Dalam pernyataan akhir setelah KTT tahunan ke-38 pada hari Minggu (16/2) kemarin, para pemimpin Afrika menyuarakan penentangan mereka terhadap "pelanggaran hukum internasional dan penargetan warga sipil dan infrastruktur oleh Israel." KTT tersebut dilaksanakan selama dua hari di Addis Ababa, Ethiopia.
"Israel telah melakukan tindak genosida terhadap warga Palestina dan harus diadili di pengadilan internasional," bunyi pernyataan tersebut.
Para pemimpin AU menuntut penghentian "kerja sama dan normalisasi dengan Israel sampai pendudukan dan agresinya terhadap warga Palestina berakhir."
Mereka juga menyerukan pembebasan segera semua tahanan Palestina, khususnya wanita dan anak-anak, dari penjara Israel.
Sebagai bentuk solidaritas, para pemimpin Afrika menentang pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka yang melanggar hukum internasional.
Mereka menekankan bahwa "solusi dua negara" adalah satu-satunya cara yang layak untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan memulihkan stabilitas di kawasan Asia Barat. [IT/G]