0
Sunday 16 March 2025 - 03:50
Politik AS:

Pemerintahan Trump Pertimbangkan Larangan Perjalanan ke 41 Negara, Termasuk Iran

Story Code : 1196579
US Travel Ban
US Travel Ban
Menurut memo internal yang diperoleh Reuters, negara-negara yang terkena dampak dikategorikan ke dalam tiga kelompok.
 
Kelompok pertama—terdiri dari 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara—akan menghadapi penangguhan penerbitan visa secara menyeluruh.
 
Kelompok kedua meliputi Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan, yang pembatasannya akan berlaku untuk visa turis dan pelajar, serta visa imigran tertentu, dengan pengecualian terbatas.
 
Kelompok ketiga yang terdiri dari 26 negara, termasuk Pakistan, Belarus, dan Turkmenistan, akan dikenakan penangguhan visa sebagian jika pemerintah mereka gagal mengatasi "kekurangan pemeriksaan dan penyaringan" dalam waktu 60 hari.
 
Seorang pejabat AS, yang berbicara secara anonim, menyatakan bahwa daftar tersebut masih dapat berubah dan belum dirampungkan oleh pemerintahan Trump, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
 
Pada bulan Januari, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengamanatkan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat bagi warga negara asing yang ingin masuk ke AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.
 
Perintah tersebut mengharuskan beberapa anggota kabinet untuk menyusun, paling lambat tanggal 21 Maret, daftar negara-negara yang pelancongnya harus menghadapi larangan penuh atau sebagian karena tindakan pemeriksaan keamanan yang tidak memadai.
 
Dalam pidatonya pada bulan Oktober 2023, Trump berjanji akan memberlakukan pembatasan perjalanan bagi individu dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan wilayah lain yang dianggap sebagai ancaman keamanan.
 
Langkah yang diusulkan tersebut menarik perbandingan dengan larangan perjalanan periode pertama Trump terhadap tujuh negara mayoritas Muslim, yang menghadapi tantangan hukum sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 2018.
 
Pada saat itu, Iran mengecam larangan tersebut sebagai "ilegal, tidak manusiawi, dan pelanggaran hak asasi manusia," dan berjanji untuk mengambil tindakan timbal balik. Tehran juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengungkap sifat sebenarnya dari advokasi dan praktik hak asasi manusia AS.[IT/r]
 
Comment