0
Monday 24 March 2025 - 08:20
Gejolak Turki:

15 Juta Orang Memberikan Suara untuk Wali Kota Istanbul yang Digulingkan dan Ditahan

Story Code : 1198218
Riot police officers clash with protesters during a protest after Istanbul
Riot police officers clash with protesters during a protest after Istanbul's Mayor Ekrem Imamoglu was arrested and sent to prison, in Istanbul
Wali Kota Istanbul yang baru saja digulingkan, Ekrem Imamoglu, ditahan pada Rabu (19/3) pagi, yang memicu protes nasional, setelah pemilihan pendahuluan simbolis oposisi menarik jumlah pemilih yang sangat besar untuk mendukungnya.
 
Pemilihan pendahuluan ini diselenggarakan oleh Partai Republik Rakyat (CHP), dan menurut pernyataan dari pemerintah kota Istanbul, sekitar 15 juta orang ikut serta dalam pemungutan suara.
"Dari total 15 juta suara, sebanyak 13.211.000 adalah suara solidaritas dari warga non-anggota partai," kata pemerintah kota, menyoroti dukungan publik yang luas untuk Imamoglu.
 
Acara ini dimaksudkan untuk secara resmi menempatkan Imamoglu sebagai kandidat CHP dalam pemilihan presiden 2028, dan berlangsung hanya beberapa jam sebelum pengadilan Istanbul meresmikan penangkapannya dalam penyelidikan kasus korupsi.
 
'Penantang Terkuat Erdogan'
Para pengamat percaya bahwa pemilihan pendahuluan ini mendorong tindakan hukum terhadap Imamoglu, yang secara luas dianggap sebagai penantang terkuat bagi Presiden Recep Tayyip Erdogan.
 
Awalnya, pemungutan suara ini hanya terbuka untuk 1,7 juta anggota CHP, tetapi partai tersebut kemudian mengizinkan partisipasi publik, yang menghasilkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi.
 
Karena tingginya permintaan, tempat pemungutan suara di 81 kota tetap dibuka selama tambahan tiga setengah jam.
 
Di kemudian hari, Kementerian Dalam Negeri Turki menangguhkan Imamoglu dari jabatannya sebagai wali kota. Ia kemudian dipindahkan ke penjara di pinggiran barat Istanbul.
 
Wali Kota yang Ditangguhkan
Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, telah dicopot dari jabatannya setelah penangkapannya atas tuduhan korupsi, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Turki pada hari Minggu (23/3).
 
"Berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Turki, Paragraf 47 Undang-Undang tentang Pemerintahan Kota Nomor 5393, Imamoglu telah ditangguhkan sementara dari tugasnya," kata kementerian dalam pengumuman yang dibagikan di platform X.
 
Langkah ini diambil ketika Imamoglu menghadapi tuduhan keterlibatan dalam jaringan yang dituduh terlibat dalam korupsi, penyuapan, dan membantu terorisme.
 
Meskipun pengadilan menolak untuk menyetujui permintaan penangkapan terkait terorisme, Kantor Kejaksaan Umum Istanbul berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
Keputusan akhir kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, menurut laporan media lokal Sabah.
 
Lebih dari 90 orang dilaporkan sedang diselidiki dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat senior dari administrasi kota Istanbul yang telah ditangkap lebih dulu.
 
Saluran penyiaran Turki Halk TV mencatat bahwa Imamoglu kemungkinan akan mengajukan banding terhadap tuduhan tersebut.[IT/r]
 
 
Comment