0
Tuesday 25 March 2025 - 02:59
Islamofobia di Eropa:

Negara Eropa Keluarkan Denda Pertama atas ‘Larangan Burqa’

Story Code : 1198395
Muslimah with burqa
Muslimah with burqa
Pihak berwenang Swiss telah mengeluarkan denda pertama berdasarkan larangan nasional terhadap penutup wajah setelah seorang wanita di Zurich kedapatan mengenakan burqa di tempat umum, lapor media lokal Blick pada Minggu (23/3), mengutip juru bicara polisi Michael Walker.
 
Aturan kontroversial ini, yang dikenal luas sebagai “larangan burqa”, adalah hukum federal yang melarang penutup wajah di ruang publik, termasuk pakaian Muslim seperti burqa dan niqab, serta masker dan balaclava yang dikenakan oleh demonstran atau hooligan olahraga. Walker menolak mengungkapkan usia atau rincian pakaian wanita tersebut dengan alasan hukum privasi, tetapi mengonfirmasi bahwa dia “bukan seorang turis.”
 
Wanita tersebut menolak membayar denda sebesar 100 franc Swiss ($110), sehingga kasusnya akan dibawa ke kantor gubernur kantonal untuk diproses lebih lanjut.
 
Larangan ini berasal dari referendum Swiss pada tahun 2021 yang disetujui dengan 51,2% suara, setelah kampanye yang dipimpin oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan. Meskipun awalnya diusulkan sebagai tindakan untuk menargetkan “Islam radikal”, hukum ini juga bertujuan meningkatkan keamanan publik dengan melarang masker dalam protes dan acara olahraga. Pelanggar dikenakan denda langsung 100 franc, yang dapat meningkat hingga 1.000 franc jika diperdebatkan di pengadilan.
 
Hukum ini memiliki pengecualian untuk alasan kesehatan, cuaca dingin, acara karnaval, ibadah di tempat tertentu, perjalanan udara, serta keadaan diplomatik atau pertunjukan tertentu.
 
Lebih dari separuh kanton Swiss sebelumnya telah menerapkan larangan terhadap penutup wajah dalam demonstrasi sebelum undang-undang federal mulai berlaku. Namun, hukum nasional yang baru kini menggantikan peraturan kantonal.
 
Kritikus berpendapat bahwa hukum ini secara tidak adil menargetkan komunitas Muslim Swiss yang berjumlah sekitar 400.000 orang, di mana hanya sebagian kecil yang mengenakan cadar. Pemerintah Swiss awalnya menentang aturan ini dengan alasan bahwa larangan tersebut berlebihan dan dapat merugikan sektor pariwisata. Hukum ini juga dikecam oleh asosiasi Muslim di Swiss.
 
Namun, para pendukung berpendapat bahwa larangan ini melayani kepentingan keamanan publik yang lebih luas. Tahun lalu, polisi Zurich mengeluarkan 98 denda kepada peserta aksi protes dan kerusuhan olahraga yang menggunakan masker, sementara otoritas di Bern juga menerapkan larangan serupa terhadap hooligan sepak bola.
 
Larangan terhadap burqa—pakaian yang menutupi seluruh tubuh dengan jaring di sekitar mata—dan niqab—cadar yang hanya menyisakan celah untuk mata—pertama kali diberlakukan di Prancis pada tahun 2011. Sejak itu, larangan penuh atau parsial terhadap penutup wajah juga diterapkan di Austria, Belgia, Bulgaria, Denmark, Italia, Belanda, Jerman, dan Spanyol.[IT/r]
 
 
Comment