Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Literasi Digital untuk Lawan Hoaks dan Lindungi Anak
Story Code : 1208364
"ASEAN harus bersatu memastikan masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi. Melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, kami siap berbagi praktik terbaik dengan negara anggota," tegas Fifi. Indonesia juga mempresentasikan kebijakan terbaru seperti Perpres No.32/2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dan PP No.21/2025 (PP TUNAS) yang khusus melindungi anak di ranah digital.
Konferensi ini menghasilkan Bandar Seri Begawan Declaration yang berkomitmen memerangi mis/disinformasi sekaligus mendorong peran media dalam pembangunan ekonomi kreatif. Kesepakatan lain mencakup Kuala Lumpur Declaration tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Dalam pertemuan bilateral dengan Kamboja, Indonesia lebih lanjut membahas penanganan hoaks dan penyeimbangan persaingan antara media konvensional dengan platform digital.
Fokus Kebijakan Indonesia di AMRI ke-17:
Perlindungan Anak Digital melalui PP TUNAS Model Literasi Digital lewat GNLD untuk ASEAN Regulasi Platform Digital (Perpres 32/2024) Dukungan Jurnalisme Berkualitas sebagai tameng hoaks
Konferensi dihadiri seluruh negara ASEAN plus mitra wicara seperti China-Jepang, dengan Timor Leste sebagai pengamat.