Menteri Israel: Rencana Trump untuk Mengusir Warga Palestina dari Gaza "Masih di atas Meja"
Story Code : 1208426
Palestinians inspect the site of an Israeli strike on an UNRWA school sheltering displaced people, in the Bureij camp, Gaza Strip
Berbicara kepada penyiar publik Zionis Israel KAN pada hari Senin (12/5), Eli Cohen mengatakan apa yang disebut rencana "migrasi sukarela" yang diusulkan oleh Trump "sedang ditindaklanjuti."
Sejak Februari, Trump secara konsisten menganjurkan pengambilalihan Gaza dan pemukiman kembali penduduknya untuk mengubah daerah tersebut menjadi objek wisata.
Usulan ini telah mendapat penolakan dari dunia Muslim dan banyak negara lain, yang berpendapat bahwa hal itu merupakan pembersihan etnis.
"Upaya untuk melaksanakan rencana tersebut sedang berlangsung di lapangan," kata Cohen, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Menteri Israel mengatakan ada "pembicaraan lanjutan" dengan dua negara mengenai masalah tersebut, tanpa menyebut nama mereka.
Namun, ia mengatakan bahwa salah satu dari kedua negara tersebut adalah "Islam." "Saya tidak melihat adanya proses rekonstruksi serius di Jalur Gaza dalam beberapa tahun mendatang," kata Cohen.
"Mempromosikan opsi migrasi sukarela telah menjadi kebutuhan realistis yang dipaksakan oleh situasi terkini di Gaza," katanya.
Pada Minggu malam, Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu mengakui bahwa militernya terus-menerus menghancurkan tempat tinggal di Gaza untuk mencegah warga Palestina kembali dan memaksa mereka beremigrasi.
Militer Israel melanjutkan pemboman di Gaza pada 18 Maret, menewaskan ribuan warga Palestina, dan melukai banyak lainnya, setelah menghancurkan perjanjian gencatan senjata selama 2 bulan dengan kelompok Palestina Hamas dan kesepakatan pertukaran tawanan Zionis Israel dengan warga Palestina yang diculik.
Setidaknya 52.862 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan 119.648 orang lainnya terluka dalam serangan brutal militer Zionis Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan menteri urusan militer Zionis Israel Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah pesisir yang terkepung itu.[IT/r]