‘Israel’ Minta ICC Cabut Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant
Story Code : 1208449
The International Criminal Court in The Hague, Netherlands
Zionis"Israel" menantang yurisdiksi pengadilan dan meminta penangguhan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dokumen bertanggal 9 Mei yang ditandatangani oleh Wakil Jaksa Agung Gilad Noam dipublikasikan di situs web ICC pada Minggu (11/5) malam.
Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa Zionis "Israel" juga meminta jaksa untuk menangguhkan penyelidikan terhadap kejahatan kekejaman yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina.
Pertarungan Hukum atas Yurisdiksi ICC
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu dan Gallant, dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Zionis "Israel", yang tidak mengakui yurisdiksi ICC dan secara konsisten menolak tuduhan kejahatan perang di Gaza, kini menentang keabsahan hukum surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada para pejabat tinggi negaranya.
ICC Diperintahkan untuk Tinjau Ulang Dasar Hukum
Pada bulan April, Kamar Banding ICC memerintahkan kamar pra-peradilan pengadilan untuk meninjau keberatan yurisdiksi yang diajukan Zionis "Israel" dan mengevaluasi kembali dasar hukum penerbitan surat perintah tersebut.
Putusan itu berarti pengadilan sekarang harus mempertimbangkan apakah ia memang memiliki wewenang untuk menuntut kasus-kasus yang melibatkan Netanyahu dan Gallant.
Belum ada batas waktu pasti yang ditetapkan untuk peninjauan ulang ini, dan masih belum jelas dalam bentuk apa ICC akan melakukan evaluasi ulang atau kapan keputusan akan diambil terkait permintaan "Israel" untuk menghentikan penyelidikan.
Hakim ICC Keluarkan Perintah Tutup Mulut atas Surat Perintah Terkait Kejahatan Perang Israel
Pada akhir April, The Guardian melaporkan bahwa para hakim di ICC telah memerintahkan agar permohonan surat perintah penangkapan baru dalam kasus Palestina tetap dirahasiakan, melarang jaksa Karim Khan untuk mengumumkan secara publik langkah-langkah yang akan datang.
Dalam keputusan yang dikeluarkan secara tertutup awal bulan ini, hakim ICC menginstruksikan Khan untuk tidak menyebutkan keberadaan permohonan surat perintah atau niatnya untuk mengajukan permohonan tersebut. Perintah ini muncul ketika Khan sedang mempersiapkan putaran baru permohonan surat perintah yang menargetkan tersangka Zionis Israel atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Strategi Jaksa Khan Hadapi Perlawanan dari Hakim
Pendekatan Khan yang secara terbuka mengumumkan permohonan surat perintah yang belum disetujui telah memicu ketegangan di dalam ICC. Secara tradisional, jaksa menjaga kerahasiaan selama penyelidikan untuk melindungi saksi, menjaga keamanan operasional, dan mencegah pengaruh terhadap pertimbangan hukum hakim.
Namun, dalam beberapa kasus baru-baru ini — termasuk yang melibatkan pimpinan militer Myanmar, penguasa Taliban di Afghanistan, dan tersangka di wilayah Darfur, Sudan — Khan mengumumkan permohonan secara publik sebelum disetujui hakim.
Sumber yang dekat dengan pengadilan menyatakan bahwa perhatian media yang ditimbulkan menyebabkan tekanan yang tidak semestinya terhadap para hakim yang menangani kasus-kasus tersebut.
Perintah rahasia para hakim dalam penyelidikan Palestina secara eksplisit melarang Khan menyebutkan adanya surat perintah penangkapan di masa depan, kecuali jika mendapatkan otorisasi.