Serangan Udara AS di Pelabuhan Yaman Timbulkan Kekhawatiran Kejahatan Perang karena Korban Sipil Meningkat
Story Code : 1213010
US-UK Aggression on Yemen’s Sana’
Serangan itu harus diselidiki sebagai kejahatan perang. Sebagai bagian dari kampanye militernya melawan Houthi, yang dimulai pada 15 Maret, Amerika Serikat menargetkan Pelabuhan Ras Issa, salah satu dari tiga pelabuhan di kota Hodeidah yang dilalui sekitar 70 persen impor komersial Yaman dan 80 persen bantuan kemanusiaannya.
Human Rights Watch mengidentifikasi melalui citra satelit beberapa lokasi serangan.
Kelompok penelitian independen Airwars menemukan bahwa serangan itu menewaskan 84 warga sipil dan melukai lebih dari 150 orang.
“Keputusan pemerintah AS untuk menyerang Pelabuhan Ras Issa sementara ratusan pekerja hadir menunjukkan ketidakpedulian yang kejam terhadap kehidupan warga sipil,” kata Niku Jafarnia dari Human Rights Watch.
“Dampak serangan terhadap bantuan kemanusiaan bisa sangat besar, terutama setelah pemotongan bantuan pemerintahan Trump.”
Investigasi Human Rights Watch, yang mencakup analisis citra satelit dan wawancara dengan sumber di Yaman, mengungkap kerusakan parah pada tangki bahan bakar, tempat berlabuh, area bea cukai, dan fasilitas kargo.
Operasi di pelabuhan tetap terbatas, sehingga mengancam pengiriman bantuan kepada penduduk yang sudah menghadapi kekurangan makanan dan air yang parah.
Di antara yang tewas terdapat 49 karyawan pelabuhan, beberapa pengemudi truk, dan tiga anak-anak.
Komando Pusat AS membela serangan tersebut, dengan mengklaim bahwa serangan tersebut bertujuan untuk “menghilangkan sumber bahan bakar ini bagi teroris Houthi yang didukung Iran.”
Namun, Human Rights Watch berpendapat bahwa menyerang pelabuhan sebagai “sumber kekuatan ekonomi” bagi Houthi akan menjadikan hampir semua entitas ekonomi sebagai target militer potensial.
Tanpa bukti publik bahwa senjata atau perlengkapan militer disimpan di pelabuhan, organisasi tersebut yakin serangan itu tidak pandang bulu atau tidak proporsional dalam dampak sipilnya.
AS juga memberikan bantuan militer langsung kepada koalisi pimpinan Saudi dalam konflik mereka melawan Houthi, dimulai pada Maret 2015.
Sejumlah serangan koalisi selama konflik itu melanggar hukum perang. “Serangan udara AS baru-baru ini di Yaman hanyalah serangan terbaru yang menyebabkan kerugian warga sipil di negara itu selama dua dekade terakhir,” kata Jafarnia.
“Pemerintahan Trump harus membalikkan praktik AS sebelumnya dan memberikan kompensasi segera kepada mereka yang dirugikan secara tidak sah.”[IT/t]