Kelompok Sahabat Mengecam Serangan Israel terhadap Iran, Pelanggaran Piagam PBB
Story Code : 1215211
the United Nations is displayed outside the Secretariat Building
Kelompok Sahabat dalam Pembelaan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan kutukan keras atas serangan udara rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran, menyebut serangan itu sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan dari New York, Kelompok itu mengecam apa yang digambarkannya sebagai "kekejaman dan kejahatan keji" yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel selama serangan skala besar pada 13 Juni.
Agresi itu menargetkan beberapa lokasi di seluruh Iran, termasuk ibu kota Tehran, dan mengakibatkan terbunuhnya dan cederanya ratusan warga sipil, di antaranya wanita, anak-anak, ilmuwan, profesor universitas, dan pejabat militer senior Iran.
Serangan Zionis Israel terhadap Iran, yang mencakup lingkungan pemukiman dan daerah padat penduduk, dikutuk karena secara sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil.
Kelompok tersebut menekankan bahwa tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak untuk hidup dan kesehatan, serta integritas teritorial negara-negara berdaulat.
Kelompok tersebut selanjutnya memperingatkan tentang konsekuensi yang berpotensi membawa bencana dari serangan-serangan ini, khususnya yang ditujukan ke lokasi-lokasi nuklir damai Iran.
Pelanggaran Piagam PBB dan hukum internasional
Pernyataan dari Kelompok Sahabat tersebut menekankan bahwa agresi rezim Zionis Israel terhadap Iran secara terang-terangan melanggar prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam PBB.
Menurut Kelompok tersebut, pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya merusak norma-norma hukum global tetapi juga membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.
Sifat terkoordinasi dari serangan-serangan tersebut, yang melibatkan banyak pesawat Israel dan menargetkan zona-zona sipil perkotaan, digambarkan sebagai eskalasi yang mengkhawatirkan dan mengabaikan kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional.
Di antara lokasi-lokasi yang menjadi target adalah Fasilitas Nuklir Natanz, sebuah lokasi yang penting bagi program nuklir sipil Iran.
Kelompok tersebut memperingatkan bahwa serangan-serangan terhadap fasilitas-fasilitas tersebut berisiko melepaskan bahan-bahan radioaktif, yang menimbulkan ancaman-ancaman signifikan bagi penduduk sipil dan lingkungan.
Tindakan-tindakan ini, menurut pernyataan tersebut, mencerminkan strategi destabilisasi oleh rezim Zionis Israel, yang terus mengejar solusi militer yang melanggar norma-norma internasional.
Hak Iran untuk membela diri ditegaskan kembali
Dalam deklarasinya, Kelompok tersebut menegaskan kembali hak bawaan Iran untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Kelompok tersebut selanjutnya meminta semua negara untuk menahan diri dari memberikan segala bentuk dukungan atau keterlibatan dalam tindakan agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel.
Kelompok tersebut menekankan bahwa penggunaan kekuatan terhadap Iran, khususnya serangan yang dirancang untuk memprovokasi dan meningkatkan eskalasi, harus ditanggapi dengan akuntabilitas internasional, bukan dengan diam atau dukungan.
Terakhir, Kelompok Sahabat mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan mengambil sikap tegas dan tegas terhadap agresi rezim Zionis Israel.
Pernyataan tersebut menyerukan kecaman internasional atas tindakan tersebut dan menunjukkan perlunya melindungi landasan hukum Piagam PBB dalam kaitannya dengan Iran.
Ketika serangan Zionis Israel terhadap Iran terus memicu ketegangan regional, Kelompok tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran yang tidak terkendali berisiko memicu ketidakstabilan yang lebih luas dan penderitaan manusia lebih lanjut di seluruh wilayah. [IT/r]