0
Friday 20 June 2025 - 14:15
Republik Indonesia

Indonesia dan 23 Negara Kecam Agresi Israel ke Iran, Desak Solusi Damai

Story Code : 1215907
Indonesia dan 23 Negara Kecam Agresi Israel ke Iran, Desak Solusi Damai
Koalisi ini melibatkan 24 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Yordania, Irak, Libya, Sudan, Somalia, Aljazair, Djibouti, Komoro, Chad, Gambia, Mauritania, dan Brunei Darussalam. Dalam pernyataan yang dirilis pada 17 Juni dan tersedia di laman Kementerian Luar Negeri RI, mereka sepakat menolak agresi militer Israel secara kategoris karena dinilai melanggar hukum internasional.

Pernyataan bersama ini juga mendesak pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal di Timur Tengah. Usulan ini diharapkan berlaku untuk semua negara di kawasan tanpa terkecuali, sejalan dengan resolusi internasional yang relevan. Selain itu, koalisi 24 negara ini menekankan urgensi bagi semua negara Timur Tengah untuk bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), menyuarakan kekhawatiran serius akan potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya tidak menargetkan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Tindakan semacam itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949. Hal ini menjadi krusial mengingat serangan Israel baru-baru ini menargetkan beberapa fasilitas Iran yang terkait dengan program nuklir sipilnya, memicu kekhawatiran internasional terkait konsekuensi radiologis yang mungkin timbul.

Negara-negara penandatangan menegaskan bahwa diplomasi, dialog, dan penerapan prinsip-prinsip bertetangga baik sesuai hukum internasional dan Piagam PBB adalah satu-satunya cara yang realistis untuk menyelesaikan krisis di kawasan. Mereka menekankan bahwa solusi militer tidak akan menghasilkan resolusi berkelanjutan terhadap krisis yang sedang berlangsung, sambil mendesak kembali ke jalur negosiasi sebagai satu-satunya cara untuk mencapai kesepakatan permanen mengenai program nuklir Iran.

Koalisi ini menyatakan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi berbahaya yang berpotensi memiliki dampak serius pada perdamaian dan stabilitas seluruh kawasan. Mereka mendesak penghentian segera permusuhan Israel terhadap Iran dan upaya de-eskalasi untuk mencapai gencatan senjata komprehensif. Pernyataan tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan internasional sesuai hukum internasional yang relevan, serta menahan diri dari tindakan yang merusak keamanan maritim. 

Langkah diplomatik ini, yang melibatkan negara-negara dari berbagai belahan dunia, mencerminkan keprihatinan global terhadap konflik yang berpotensi menyeret kawasan yang lebih luas ke dalam ketidakstabilan, serta menunjukkan upaya negara-negara Muslim dan Arab untuk mencari solusi damai di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. [IT/G]
Comment