Wamenlu RI: Palestina Setuju Deklarasi New York Soal Solusi Dua Negara
Story Code : 1224473
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir berbicara kepada wartawan dalam wawancara singkat di Jakarta,
“Ada Palestina sebagai observer state (negara pengamat), dan mereka ikut negosiasi, dan mereka ikut sesuai kesepakatan,” ujar Arrmanatha dalam wawancara singkat di Jakarta, Jumat (1/8).
Tanggapan itu muncul saat ditanya mengenai salah satu poin dalam deklarasi tersebut yang mengutuk serangan kelompok pergerakan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023 terhadap warga sipil, serta menyatakan Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjata kepada Otorita Palestina.
Wamenlu RI itu juga menjelaskan bahwa deklarasi tersebut tidak bisa dilihat dari hanya satu poin, melainkan harus dilihat sebagai satu kesatuan.
“Itu yang kita setuju, itu yang kita bahas, dan itu yang disepakati oleh para peserta yang ada di situ,” ujar Wamenlu yang akrab disapa sebagai Tata itu.
Selain itu, Tata juga menggarisbawahi bahwa pertemuan di New York tersebut merupakan langkah awal, di mana pembahasan Solusi Dua Negara sebagai cara untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel mulai dibahas kembali setelah tidak dibahas selama 10 tahun terakhir.
“Sekarang tiba-tiba semua itu (solusi dua negara) diangkat menjadi perhatian. Dan semua ini sepakat bahwa ini menjadi solusi (untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel),” ucapnya.
Tata juga mengatakan bahwa tambahan beberapa negara yang mengakui Negara Palestina perlu dilihat secara strategis, menyatakan bahwa lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB – AS, Prancis, Inggris, Rusia, dan China - harus menyetujui Palestina agar Palestina bisa menjadi anggota PBB.
“Dari lima ini, tinggal satu yang belum mengakui Palestina sebagai negara. Oleh karena itu, sekarang sudah ada kemajuan. Kemarin Kanada juga bersiap untuk mengakui Palestina sebagai negara,” paparnya.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB di New York pada 28-30 Juli 2025.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.
Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.[IT/r]