0
Tuesday 7 October 2025 - 03:53
Ekonomi Iran:

Dewan Syura Iran Menyetujui RUU Reformasi Mata Uang untuk Memangkas Empat Angka Nol

Story Code : 1238403
A street money exchanger at a commercial district in downtown Tehran
A street money exchanger at a commercial district in downtown Tehran
Dewan Syura Iran menyetujui RUU untuk memangkas empat angka nol dari mata uang nasional, rial, pada hari Minggu (5/10), menurut kantor berita resmi IRNA.
 
RUU tersebut disahkan dengan 144 suara mendukung, 108 menentang, dan tiga abstain selama sidang terbuka parlemen, sebuah rencana yang sebelumnya telah disetujui kabinet Iran pada bulan Agustus dan yang implementasinya masih memerlukan persetujuan dari Dewan Garda negara, menurut laporan tersebut.
 
Menghapus empat angka nol dari rial bertujuan untuk merampingkan transaksi keuangan, dan meskipun mata uang nasional Iran akan terus disebut rial, subdivisinya akan disebut gheran, menurut IRNA.
 
Setelah penghapusan tersebut, satu rial baru akan setara dengan 10.000 rial saat ini dan akan dibagi lagi menjadi 100 gheran.
 
Ketua Komite Ekonomi merinci keputusan tersebut
Ketua Komite Ekonomi Parlemen Iran, Shams al-Deen al-Hussaini, menjelaskan bahwa pemerintah ke-12 sebelumnya telah mengajukan proposal untuk mengubah Pasal Satu Undang-Undang Uang dan Perbankan, tetapi setelah disahkannya Undang-Undang Bank Sentral yang baru pada tahun 2023, beberapa pasal dari undang-undang sebelumnya dicabut.
 
Al-Hussaini lebih lanjut menunjukkan bahwa baik RUU pemerintah maupun keputusan parlemen sebelumnya melibatkan penghapusan empat angka nol dari mata uang, yang akan membuat satu unit moneter baru setara dengan 10.000 rial saat ini, sebuah pendekatan yang disetujui oleh Komite Ekonomi parlemen.
 
Ketua komite juga menyatakan bahwa penyesuaian kecil pada unit moneter telah dipertahankan, seraya menambahkan bahwa penentuan nilai tukar mata uang asing terhadap rial baru dan operasi jual beli bank sentral akan dilakukan dalam sistem keuangan yang ada dengan mempertimbangkan cadangan devisa dan kewajiban hukum negara. 
 
Ia juga menegaskan bahwa undang-undang yang mengatur keanggotaan Iran di Dana Moneter Internasional tetap berlaku dan mencakup kewajiban-kewajiban ini.[IT/r]
 
Comment