0
Friday 17 October 2025 - 16:30
Sanksi E3

Kelompok Diplomatik PBB Kecam Upaya E3 untuk Mengembalikan Sanksi terhadap Iran

Story Code : 1240677
Kelompok Diplomatik PBB Kecam Upaya E3 untuk Mengembalikan Sanksi terhadap Iran
Group of Friends in Defense of the UN Charter mengeluarkan kecaman keras terhadap negara-negara Eropa Troika, yang dikenal sebagai E3 (Prancis, Jerman, dan Inggris), dengan menyatakan bahwa upaya terbaru mereka untuk memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran “cacat secara hukum dan prosedural.”

Dalam komunike khusus yang diterbitkan pada 16 Oktober 2025, kelompok tersebut menegaskan kembali dukungannya terhadap kesepakatan nuklir 2015 dan mengkritik Amerika Serikat atas penarikan sepihaknya, serta mengecam E3 karena gagal menunaikan komitmen mereka sendiri.

Isi lengkap pernyataan tersebut sebagai berikut:

Group of Friends in Defense of the Charter of the United Nations menegaskan bahwa Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dan pengesahannya melalui Resolusi Dewan Keamanan 2231 (2015) merupakan tonggak penting diplomasi multilateral, yang menetapkan kerangka kerja komprehensif untuk menjamin sifat damai program nuklir Iran, mencabut seluruh sanksi terkait, dan membuka jalan bagi normalisasi hubungan internasional.

Negara-negara anggota kelompok tersebut mencatat bahwa dengan pengesahan JCPOA secara bulat, Resolusi DK PBB 2231 (2015) memberikan legitimasi internasional terhadap kesepakatan tersebut serta menegaskan kembali peran sentral Dewan Keamanan dalam memajukan perdamaian melalui dialog dan kerja sama.

Kelompok tersebut memuji komitmen berkelanjutan Republik Islam Iran terhadap dialog, diplomasi, dan pelaksanaan kewajiban dengan itikad baik.

Negara-negara anggota juga menekankan bahwa sesuai dengan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), semua negara anggota memiliki hak yang tak dapat dicabut untuk mengembangkan riset, produksi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai tanpa diskriminasi. Prinsip-prinsip ini tetap menjadi landasan rezim nonproliferasi internasional dan harus sepenuhnya dihormati dalam setiap upaya global.

Kelompok tersebut menegaskan bahwa E3 telah mengabaikan akar penyebab situasi saat ini seputar JCPOA — terutama penarikan sepihak Amerika Serikat dari kesepakatan pada Mei 2018 dan penerapan kembali sanksi sepihak yang tidak sah terhadap Iran — serta kegagalan mereka dalam memenuhi komitmen berdasarkan JCPOA dan Resolusi 2231, termasuk tidak menyelesaikan mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Resolution Mechanism). Karena itu, pemicu mekanisme “snapback” oleh E3 melalui surat tertanggal 28 Agustus 2025 (S/2025/538) kepada Sekjen dan Presiden DK PBB dinyatakan cacat secara hukum dan prosedural.

Negara-negara anggota kelompok tersebut menegaskan bahwa Resolusi DK PBB 2231 (2015) tetap berlaku hingga 18 Oktober 2025, ketika seluruh ketentuan di dalamnya akan berakhir sesuai dengan paragraf operasional 8.

Group of Friends menilai penting agar semua pihak tetap berkomitmen untuk menemukan penyelesaian politik yang mampu mengakomodasi kekhawatiran semua pihak melalui dialog diplomatik berdasarkan prinsip saling menghormati, serta menghindari tindakan koersif sepihak, ancaman penggunaan kekuatan, atau langkah apa pun yang dapat memperburuk situasi. Semua negara diminta berkontribusi menciptakan kondisi yang kondusif bagi keberhasilan diplomasi. [IT/G]
 
Comment