0
Sunday 19 October 2025 - 03:32
Iran - AS & E3:

Iran Menegaskan Resolusi PBB 2231 Telah Berakhir, Mengecam Pelanggaran AS dan E3

Story Code : 1240951
Iranian Foreign Minister Abbas Araghchi affirmed that UN Security Council Resolution 2231 has expired
Iranian Foreign Minister Abbas Araghchi affirmed that UN Security Council Resolution 2231 has expired
Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presidensi Dewan Keamanan, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 telah berakhir dan sepenuhnya tidak berlaku lagi sejak hari ini, sesuai dengan ketentuan eksplisit dalam resolusi tersebut.
 
Ia menekankan bahwa kesepakatan nuklir mencerminkan keyakinan bersama komunitas internasional bahwa diplomasi dan keterlibatan multilateral tetap menjadi cara paling efektif untuk menyelesaikan konflik.
 
Araghchi mengingatkan bahwa Washington awalnya menahan diri untuk memenuhi komitmennya sebelum menarik diri dari kesepakatan tersebut, memberlakukan kembali sanksi yang menurutnya ilegal dan sepihak, bahkan memperluasnya. "Langkah-langkah koersif ini," ujarnya, "merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, yang menyebabkan gangguan serius dalam pelaksanaan kesepakatan."
 
Dalam suratnya, Araghchi menambahkan bahwa negara-negara E3 gagal memenuhi kewajiban mereka dan malah memberlakukan sanksi ilegal tambahan terhadap individu dan institusi Iran. Meski demikian, Iran menunjukkan sikap sangat sabar di tengah pelanggaran berulang dan mendasar tersebut, serta melakukan upaya luas untuk mengembalikan keseimbangan dan menjaga kesepakatan.
 
Setelah satu tahun penuh kepatuhan Iran, Araghchi menjelaskan bahwa Iran mulai mengambil langkah-langkah kompensasi yang bertahap, proporsional, dan dapat dibalik sesuai dengan hak-haknya yang diakui dalam kesepakatan.
 
Upaya snapback E3 Tidak Memiliki Keabsahan Hukum
Diplomat senior Iran tersebut menyatakan bahwa upaya E3 untuk mengaktifkan mekanisme snapback dengan langsung mengajukan ke Dewan Keamanan PBB mengabaikan proses penyelesaian sengketa yang diatur dalam kesepakatan nuklir, dan menegaskan bahwa upaya tersebut memiliki cacat prosedural serta tidak memiliki keabsahan atau otoritas hukum.
 
"Tidak ada tindakan yang diambil dalam pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 yang dapat menciptakan kewajiban hukum bagi negara anggota," tegas Araghchi, menekankan bahwa klaim apapun untuk "menghidupkan kembali" atau "memberlakukan kembali" resolusi yang telah kedaluwarsa adalah batal demi hukum, tanpa dasar hukum, dan tidak memiliki efek mengikat.
 
Araghchi menyoroti bahwa Gerakan Non-Blok, dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ke-19 mereka, menegaskan kembali dalam dokumen akhirnya bahwa Resolusi 2231 telah berakhir sesuai tanggal yang dijadwalkan. Ia juga merujuk pada dua sesi pemungutan suara Dewan Keamanan yang berlangsung pada 19 dan 26 September 2025, yang menunjukkan tidak adanya konsensus di antara anggota Dewan terkait keabsahan pemberitahuan untuk mengaktifkan mekanisme “snapback.”
 
Iran Memperingatkan Terhadap Tindakan Tidak Sah oleh Sekretariat PBB
Araghchi menegaskan bahwa Resolusi 2231 tidak memberikan kewenangan atau mandat apapun kepada Sekretaris Jenderal atau Sekretariat PBB untuk menentukan, mengumumkan, mengaktifkan kembali, atau menghidupkan kembali resolusi yang telah berakhir sesuai dengan paragraf operatif 8.
 
Ia menambahkan bahwa tindakan semacam itu akan melampaui kewenangan hukum yang diberikan oleh Piagam PBB dan bertentangan dengan peran Sekretariat yang bersifat administratif dan netral. "Setiap 'pemberitahuan aktivasi snapback' atau 'konfirmasi' yang dikeluarkan oleh Sekretariat adalah tidak sah secara hukum dan merusak kredibilitas organisasi," tulisnya.
 
Araghchi menyimpulkan bahwa tidak ada negara anggota, Sekretariat, atau pejabat manapun yang dapat mengambil tindakan hukum terkait hal ini tanpa resolusi baru dan eksplisit dari Dewan Keamanan.
 
Minggu lalu, Araghchi mengecam Trump dengan menuduhnya menyebarkan kebohongan tentang program nuklir Iran dan tertipu oleh tipu daya Zionis Israel. Pernyataan ini mengikuti pernyataan sebelumnya dari Kementerian Luar Negeri Iran yang mengutuk pidato Trump di Knesset Israel sebagai “tidak bertanggung jawab dan memalukan.”
 
Dalam sebuah unggahan di X, Araghchi mengatakan sudah “lebih dari jelas” bahwa Trump telah “dipengaruhi dengan narasi palsu” bahwa program nuklir damai Iran sedang dalam tahap menuju persenjataan. Ia menyebut klaim ini sebagai “DUSTA BESAR”, menekankan bahwa bahkan komunitas intelijen AS telah memastikan tidak ada "bukti sama sekali" atas tuduhan tersebut.
 
"Penindas sesungguhnya di Timur Tengah, Tuan Presiden, adalah aktor parasit yang telah lama menindas dan memanfaatkan Amerika Serikat," tegas Araghchi, merujuk pada "Zionis Israel."[UR/e]
 
 
Comment