0
Saturday 6 December 2025 - 04:19
Irak - Lebanon & Yaman:

Irak Bantah Penetapan Hizbullah dan Ansar Allah sebagai Organisasi Teroris, Perintahkan Penyelidikan

Story Code : 1251523
Abdul Latif Rashid, Iraqi President
Abdul Latif Rashid, Iraqi President
Kepresidenan Irak dengan tegas membantah terlibat atau mengetahui keputusan penetapan Ansar Allah dan Hizbullah sebagai organisasi teroris.
 
Dalam pernyataan resmi, Kepresidenan mengklarifikasi bahwa keputusan tersebut tidak berada di bawah kewenangannya. "Hanya undang-undang yang disahkan oleh Parlemen yang diajukan kepada Kepresidenan untuk ditinjau dan diratifikasi," demikian pernyataan tersebut.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keputusan pemerintah, Komite Pembekuan Dana Teroris, atau badan lainnya tidak diajukan kepada Kepresidenan untuk disetujui. "Kami tidak diberitahu tentang keputusan apa pun terkait penetapan Ansar Allah dan Hizbullah sebagai kelompok teroris, maupun pembekuan aset mereka. Kami mengetahuinya melalui media sosial," tambah pernyataan tersebut.
 
Klarifikasi dari Kepresidenan muncul setelah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Mohammed Shia' al-Sudani pada hari Kamis (4/12). Kantor Perdana Menteri menyatakan bahwa susunan kata dalam keputusan Komite Pembekuan Dana Teroris telah salah menggambarkan posisi resmi Irak.
 
Oleh karena itu, Perdana Menteri telah memerintahkan penyelidikan mendesak untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Kantor tersebut menekankan bahwa persetujuan Irak untuk membekukan aset, berdasarkan permintaan dari Malaysia, hanya terbatas pada individu dan entitas yang berafiliasi dengan ISIS dan al-Qaeda.
 
Bank Sentral dan Komite Klarifikasi Keputusan Pembekuan Aset
Bank Sentral Irak juga mengeluarkan klarifikasi, menyusul laporan bahwa pemerintah telah membekukan aset Hizbullah dan Ansar Allah. Bank tersebut menyatakan bahwa dimasukkannya kelompok-kelompok ini dalam daftar yang dipublikasikan merupakan akibat dari rilis prematur versi yang belum diedit.
 
Klarifikasi tersebut merujuk pada Keputusan No. 61 yang dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Dana Teroris, yang telah dipublikasikan dalam Lembaran Negara Irak.
 
Bank Sentral mengonfirmasi bahwa daftar tersebut akan diperbaiki untuk menghapus partai atau organisasi mana pun yang tidak berafiliasi dengan ISIS atau al-Qaeda. Bank tersebut menekankan bahwa dimasukkannya kelompok-kelompok tersebut merupakan kesalahan dan mereka tidak memiliki hubungan dengan terorisme. Bank Sentral menjelaskan bahwa keputusan pembekuan dana didasarkan pada permintaan dari Malaysia dan secara eksklusif berfokus pada entitas dan individu yang terkait dengan ISIS dan al-Qaeda.
 
Sebelumnya pada hari Rabu (3/12), beberapa media melaporkan bahwa Irak telah menetapkan Hizbullah dan Ansar Allah sebagai organisasi teroris dan telah membekukan aset mereka, mengutip berita resmi pemerintah.[IT/r]
 
Comment