Penasihatnya, Abdallah Othman Abdurrahim, mengonfirmasi kematiannya dalam unggahan media sosial, dengan menyatakan bahwa ia dibunuh oleh orang bersenjata tak dikenal.
Seif Al-Islam, 53 tahun, sebelumnya dipandang sebagai penerus ayahnya.
Ia ditangkap pada November 2011 di Libya selatan setelah adanya surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ia dijatuhi hukuman mati pada 2015 setelah persidangan singkat, namun kemudian memperoleh amnesti.
Pada 2021, ia mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai presiden, tetapi pemilihan tersebut ditunda tanpa batas waktu. [IT/G]