Hamas Sebut Belum Menerima Tenggat Pelucutan Senjata Saat Israel Ancam akan Kembali Lakukan Invasi
Story Code : 1264704
“Kami belum menerima pemberitahuan atau informasi apa pun dari para mediator [gencatan senjata] – Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki – terkait tenggat pelucutan senjata kelompok perlawanan di Gaza,” kata pejabat senior Hamas, Mahmoud Mardawi, pada Senin malam.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran dan tindakan agresi Israel yang terus berlangsung di Gaza serta Tepi Barat yang diduduki merupakan bagian dari rencana rezim tersebut untuk memaksa pengusiran penduduk di Gaza.
Pernyataan itu muncul tak lama setelah sekretaris kabinet Israel, Yossi Fuchs, mengatakan dalam sebuah konferensi di al-Quds bahwa rezim Tel Aviv telah mengeluarkan ultimatum 60 hari yang menuntut Hamas melucuti senjata sepenuhnya dan mengancam akan melanjutkan ofensif militer jika kelompok Palestina itu tidak menyetujui.
Fuchs menegaskan bahwa Hamas “harus menyerahkan semua senjatanya, termasuk senapan,” seraya mengklaim bahwa tenggat tersebut diminta oleh pemerintahan AS dan Israel “menghormatinya.”
Awal pasti ultimatum tersebut masih belum jelas, meskipun Fuchs mengisyaratkan bahwa hal itu dapat dimulai bersamaan dengan pertemuan 19 Februari yang dihadiri Presiden Donald Trump dalam Dewan Perdamaian.
“Kami akan mengevaluasinya. Jika berhasil, bagus. Jika tidak, maka militer Israel harus menyelesaikan misi,” kata Fuchs.
Menurut otoritas di Gaza, pasukan Israel telah melakukan ratusan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata sejak berlaku pada 10 Oktober tahun lalu. Sedikitnya 603 warga Palestina tewas dan 1.618 lainnya terluka sejak saat itu.
Perjanjian gencatan senjata dimaksudkan untuk mengakhiri serangan militer berdarah Israel yang dimulai pada 8 Oktober 2023 dan berlangsung selama dua tahun. Namun Israel terus melanggar kesepakatan melalui serangan udara dan operasi militernya.
Menurut pejabat Palestina, kampanye genosida tersebut menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang, serta menyebabkan kerusakan luas yang berdampak pada 90 persen infrastruktur sipil. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan biaya pembangunan kembali mencapai sekitar 70 miliar dolar AS. [IT/G]