0
Monday 11 May 2026 - 02:41

321 WNA Tersangka Judi Online Internasional Dipindahkan ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Story Code : 1279461
321 WNA Tersangka Judi Online Internasional Dipindahkan ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan administrasi keimigrasian, pendalaman identitas, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan para WNA dalam jaringan judi online internasional. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Polri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terintegrasi bersama instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, guna memastikan aspek pidana maupun pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara menyeluruh. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian daring jaringan internasional di Jakarta Barat dan mengamankan ratusan WNA dari berbagai negara. Selain proses pidana, aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.
Comment