0
Sunday 14 June 2026 - 07:16
Amnesti di Iran:

Pemimpin Nasional Memberikan Pengampunan kepada 139 Narapidana yang Dijatuhi Hukuman Mati

Story Code : 1285782
Leader of the Islamic Revolution Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei
Leader of the Islamic Revolution Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei
Pengampunan tersebut diberikan atas permintaan Kepala Kehakiman negara, Gholam Hossein Mohseni-Ejei.
 
Juru bicara Kehakiman Iran, Ali Asghar Jahangir, menyatakan bahwa Ayatollah Khamenei memberikan amnesti tersebut atas dasar belas kasih Islam, menekankan bahwa keputusan tersebut diambil sementara banyak negara menolak untuk memberikan pengampunan selama perang dan krisis.
Ia menekankan bahwa narapidana Iran yang dihukum karena merusak keamanan nasional dan keterlibatan dalam kerusuhan Januari yang didukung asing dan tindakan sabotase dikecualikan dari daftar amnesti.
 
Pasal 110 Konstitusi memberikan hak kepada Pemimpin Nasional untuk mengampuni atau mengurangi hukuman terpidana atas rekomendasi dari kepala Kehakiman.
 
Namun, keringanan hukuman tersebut tidak berlaku untuk jenis narapidana tertentu, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman karena peran mereka dalam perjuangan bersenjata melawan negara, perdagangan narkoba bersenjata atau terorganisir, perampokan bersenjata, penyelundupan senjata, penculikan, penyuapan, dan penggelapan.[IT/r]
 
Comment