Rezim Zionis Kembali Targetkan Ulama, Mufti Palestina Dilarang Masuki Kompleks Al-Aqsa
Story Code : 1291443
Pasukan Israel menangkap Syekh Hussein tak lama setelah ia menyampaikan khotbahnya di Masjid Al-Aqsa, sebelum membebaskannya dengan perintah larangan memasuki kompleks masjid selama satu pekan yang dapat diperpanjang. Rezim pendudukan menyatakan bahwa tindakan ini bukan pertama kalinya dikenakan terhadap Hussein, dan menggambarkannya sebagai bagian dari pembatasan berulang yang menargetkan pemimpin agama Palestina. Menurut media Palestina, Hussein ditangkap karena isi khotbahnya, di mana ia mendoakan orang-orang Palestina yang dibunuh oleh Israel dan pembebasan mereka yang ditahan di penjara Israel.
Sebelumnya pada bulan ini, otoritas rezim Israel telah memeriksa dan memberlakukan pembatasan terhadap Syekh Ekrima Sabri, khatib lama Al-Aqsa dan mantan Mufti Agung Al-Quds, yang merupakan pola berulang dari interogasi dan larangan masuk terhadapnya dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah-langkah ini terjadi di tengah meningkatnya pembatasan Israel terhadap situs-situs keagamaan Palestina sejak rezim melancarkan serangan genosida di Gaza yang menewaskan 73.000 orang dan melukai lebih dari 172.000 lainnya, sementara lebih dari 1.100 warga Palestina tewas di Tepi Barat yang diduduki selama periode tersebut. Pada bulan Juni, pasukan Israel melakukan 26 serbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa dan 4.212 pemukim Israel memasuki kompleks masjid melalui Gerbang Mughrabi di bawah perlindungan pasukan Israel, sementara Amnesty International mengecam tindakan Israel di Tepi Barat dan menyimpulkan bahwa warga Palestina menjadi sasaran kampanye pembersihan etnis.